MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM-SHALAT
MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
‘SHALAT’
KELOMPOK
6
DISUSUN
OLEH :
1. DEKI
CAHYONO
2. NURMAULIDYA
MARHAYADI
3. NURUL
FAHMI SALEMBA
KELAS
: 1KA29
SHALAT
PENGERTIAN SHALAT
Secara
etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology (istilah), para ahli Fiqih
mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan’(Sidi Gazalba,88).
Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan’(Sidi Gazalba,88).
Menurut Ash Shiddieqy, sholat ialah menggambarkan rukhus shalat atau jiwa shalat; yakni berharap kepada Allah dengan sepenuh hati dan jiwa raga, dengan segala kekhusyu’an dihadapan Allah dan ikhlas yang disertai dengan hati yang selalu berzikir, berdo’a & memujiNya.
Dalam mengerjakan sholat harus selalu berusaha menjaga
kekhusu’annya. Secara bahasa, khusyu’ berasal
dari kata khasya’a yakhsya’u khusyu’an, yang berarti memusatkan
penglihatan pada bumi & memejamkan mata/meringankan suara ketika shalat.
Khusyu’ itu artinya lebih dekat dengan khudhu’ yakni tunduk & takhasysyu’
yakni membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini bisa melalui suara, gerakan
badan atau pengelihatan. ketiganya itu menjadi tanda kekhusyu’an bagi
seseorang dalam melaksanakan shalat.
Secara istilah syara’,
khusyu’ ialah keadaan jiwa yang tenang & tawadhu’, kemudian khusyu’ dihati
sangat berpengaruh dan akan tampak pada anggota tubuh lainnya. Menurut A.
Syafi’i khusyu’ berarti menyengaja, ikhlas, tunduk lahir batin; dengan menyempurnakan
keindahan bentuk ataupun sikap lahirnya (badan), serta memenuhinya dengan
kehadiran hati, kesadaran dan pemahaman segala ucapan maupun sikap lahiriyah
tersebut.
Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Basyahri Assayuthi,30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.
DALIL YANG MEWAJIBKAN
SHALAT
Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam Al
Qur’an maupun dalam Hadits nabi Muhammad SAW.
Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi;
Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi;
Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Perintah shalat ini
hendaklah ditanamkan dalam hati dan jiwa kita umat muslim dan anak-anak dengan
cara pendidikan yang lcermat, dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut
dalam hadis nabi Muhammad SAW :
Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka
meningkat tujuh tahun, dan pukulah (kalau mereka enggan melasanakan shalat)
diwaktu usia mereka meningkat sepuluh tahun (HR.. Abu Dawud)
Dari dalil – dalil Al-Qur’an di atas tidak ada kata –
kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan
perkataan “dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat
SYARAT SAH SHALAT
Shalat di nilai sah dan sempurna apabila shalat tersebut di
laksanakan dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun dan hal-hal yang
disunnahkan serta terlepas darihal-hal
yang membatalkanya.
Syarat-syarat Shalat adalah sesuatu hal yang
harus di penuhi sebelum kita melaksanakan shalat. Syarat-Shalat di
bagi menjadi 2
yaitu:
o Syarat wajib Shalat adalah syarat yang
wajib di penuhi dan tidak bisa di
nego-nego lagi.
Seperti Islam, berakal dan tamziz atau
baligh. Suci dari haid dan nifas serta telah meengarajakan dakwah islam.
o Syarat sah shalat itu ada 8 yaitu:
1. Suci dari dua hadas
2. Suci dari najis yang berada pada pakaian,
tubuh, dan tempat shalat.
3. Menutup aurot
4. Aurat laki-laki yaitu bainasurrohwarukbah ( antara pusar sampai lutut),
sedangkan aurot perempuan adalah badanihaillawajhawakaffaien
(semua anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan).
5. Menghadap kiblat
6. Mengerti kefarduan Shalat
7. Tidak meyakini salah satu fardu dari beberapa fardu shalat sebagai suatu sunnah.
8. Menjauhi hal-hal yang
membatalkan Shalat.
RUKUN SHALAT
Shalat mempunyai rukun-rukun yang harus dilakukan
sesuai dengan aturan dan ketentuannya, sehingga apabila tertinggal salah satu
darinya, maka hakikat shalat tersebut tidak mungkin tercapai dan shalat itu pun
dianggap tidak sah menurut syara`.
1. Niat.
Hal ini
berdasarkan kepada firman Allah SWT:
وَمَااُوْمِرُوااِلّاَلِيُعْبُدُواالله مُخْلِصِيْنَ
لَهُ الدِّيْنَ خُنَفَآءَوَيُقِيْمُواالصَّلَوةَوَيُؤْتُواالزَكَوةَوَذَلِكَ
دِيْنُ القَيِّمَةِ
Artinya: Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (al-Bayyinah:
98).
2. Takbiratul Ihram.
Hal ini
berdasarkan hadist dari Ali RA berikut ini:
عن علي أن
النبي صلى الله عليه وسلم قال: مفتاح الصلاة الطهور، وتحريمها التكبير، وتحليلها
التسليم (رواه الدارم)
Artinya: Dari
Ali RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, kunci shalat bersuci, pembukaannya membaca
takbir dan penutupannya adalah membaca salam. (H.R. Ad-Darimi).
Takbiratul ihram ini hanya dapat dilakukan dengan
membaca lafadz Allahu Akbar.
3. Berdiri Pada Saat Mengerjakan Shalat Fardhu.
Hukum berdiri ketika mengerjakan shalat fardhu adalah
wajib. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
Artinya: Dari
Imran bin Husain RA berkata, aku menderita penyakit ambien, lalu aku bertanya
kepada Nabi SAW mengenai cara mengerjakan shalat yang harus aku lakukan, Nabi
SAW bersabda, “Shalatlah dalam keadaan berdiri, jika engkau tidak mampu, maka
laksanakan dalam keadaan duduk, jika engkau tidak mampu melakukannya, maka
kerjakanlah dalam keadaan berbaring”. (H.R. Bukhari).
4. Membaca al-Fatihah.
Ada beberapa hadits shahih yang menyatakan kewajiban
membaca surat al-Fatihah pada setiap rakaat, baik pada saat mengerjakan shalat
fardhu maupun shalat sunnah. Diantaranya:
عن عبادة بن
الصامت يبلغ به النبي صلى الله عليه وسلم لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب (رواه
مسلم)
Artinya: Dari Ubadah bin Shamit RA, Nabi SAW
bersabda, “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surah
Fatihatul-Kitab”. (H.R. Muslim).
Dalam Mazhab Syafi`i, basmallah merupakan satu ayat
dari pada surah al-Fatihah, maka membaca bismillah hukumnya adalah wajib.
5. Ruku’.
Kefardhuanya
telah diakui secara ijma`, berdasarkan firman Allah SWT:
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ
أمَنُوااَرْكَعُواوَاسْجُدُواوَاعْبُدُوارَبَّكُمْ وافْعَلُواالخَيْرَلَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُوْنَ
Artinya: Hai
orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah tuhanmu dan
berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (al-Hajj: 77).
Ruku’ dikatakan sempurna, jika dilakukan dengan cara
membungkukkan tubuh, dimana kedua tangan dapat mencapai dan memegang kedua
lutut.
6. Sujud dua kali setiap raka'at
Anggota-anggota sujud adalah kening, hidung, kedua
telapak tangan, kedua lutut dan kedua telapak kaki.
7. Duduk antara dua sujud
8. Membaca tasyahud akhir
9. Duduk pada tasyahud akhir
10. Shalawat kepada Nabi SAW setelah tasyahud
akhir.
11. Duduk diwaktu membaca shalawat.
12. Memberi salam
13. Tertib
SUNNAH DALAM MELAKUKAN SHALAT
Waktu
mengerjakan shalat ada ,dua sunah, yaitu sunah Ab’adh dan sunah Hai’at
a. Sunah Ab’adh
1.
Membaca tasyahud awal
2.
Memnbaca shalawat pada tasyahud awal,
3.
Membaca shalawat atas keluarga Nabi SAW
pada tasyahud akhir.
4.
Memnbaca Qunut pada shalat Subuh dan
shalat witir.
b. Sunah Hai’at
1.
Mengangkat kedua belah tangan ketika
takbiratul ikhram,ketika akan ruku’ dan ketika berdiri dari ruku’.
2.
Meletakan telapak tangan yang kanan
diatas pergelangan tangan kiri ketika sedekap,
3.
Membaca do’a Iftitah sehabis takbiratul
ikhram.
4.
Membaca Ta’awwudz ketika hendak membaca
fatihah,
5.
Membaca Amiin ketika sesudah membaca
Fatihah,
6.
Membaca surat Al-Qor’an pada dua raka’t
permulaan sehabis membaca Fatihah,
7.
Mengeraskan bacaan Fatihah dan surat pada
raka’at pertama dan kedua, pada shalat magrib, isya’ dan subuh selain makmum.
8.
Membaca Takbir ketika gerakan naik
turun,
9.
Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud.
10.
Memnbaca “sami’allaahu liman hamidah”
ketika bangkit dari ruku’ dan membaca “Rabbanaa lakal Hamdu” ketika I’tidal,
11.
Meletakan kedua telapak tangan diatas
paha ketika duduk tasyahud awal dan tasyahud akhir,dengan membentangkan yang
kiri dan mengenggamkan yang kanan, kecuali jari telumjuk.
12.
Duduk Iftirasy dalam semua duduk shalat,
13.
Duduk Tawarruk pada duduk tasyahud akhir
14.
Membaca salam yang kedua.
15.
Memalingkan muka ke kanan dan kekiri
ketika membaca salam pertama dan kedua
MAKRUH SHALAT
Orang
yang sedang shalat dimakruhkan :
1.
Menaruh telapak tangan di dalam lengan
bajunya ketika Takbiratul ikhram
2.
Menutup mulutnya rapat rapat.
3.
Terbuka kepalanya,
4.
Bertolak pinggang,
5.
Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan.
6.
Memejamkan mata,
7.
Menengadah ke langit,
8.
Menahan hadats
9.
Berludah
10.
Mengerjakan shalat di atas kuburan,
11.
Melakukan hal-hal yang mengurangi
kekhusukan shalat.
YANG MEMBATALKAN SHALAT
Shalat akan batal atau
tidak sah apabila salah satu rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan
dengan sengaja.
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
1.
Berhadats
2.
Terkena Najis yang tidak dimaafkan.
3.
Berkata-kata dengan sengaja di;luar
bacaan shalat.
4.
Terbuka auratnya
5.
Mengubah niat, missal ingin memutuskan
shalat (niat berhenti shalat)
6.
Makan atau /minum.walau sedikit,
7.
Bergerak tiga kali berturut-turut,
diluar gerakan shalat.
8.
Membelakangi kiblat
9.
Menambah rukun yang berupa perbuatan,
seperti menambah ruku’sujud
10.
Tertawa terbahak-bahak
11.
Mendahului Imam dua rukun.
12.
Murtad, keluar dari Islam.
PERBEDAAN LELAKI DAN PEREMPUAN DALAM SHALAT
Laki-laki
|
Perempuan
|
||
1.
2.
3.
4.
|
Merenggangkan kedua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu
ruku’ dan sujud.
Waktu ruku’ dan sujud mengangkat perutnya dari pahanya.
Menyaringkan suaranya /bacaanya dikeraskan di tempatr keras.
Bila memberi tahu sesuatu dengan membaca Tasbih, yakni
‘Subhaanallah’
Auratnya barang antara Pusar dan lutut.
|
1.
2.
3.
4.
|
Merapatkan satu anggota kepada anggota lainnya.
Meletakan perutnya pada dua tangan/ sikunya ketika sujud.
Merendahkan suaranya/ bacaanya dihadapan laki-laki lain yang
bukan muhrimnya.
Bila memberitahu sesuatu dengan bertepuk tangan,yakni tangan
kanan ditepukkan ke punggung telapak tangan kiri.
Auratnya seluruh anggouta tubuh kecuali bagian muka dan kedua
telapak tangan
|
HAL-HAL YANG
MUNGKIN DILUPAKAN
Dalam melaksanakan shalat mungkin ada hal-hal yang terlupakan
misalnya;
1. Lupa melaksanakan yang Fardhu
Bila yang terlupakan itu fardhu maka tidak cukup diganti dengan sujud sawi bila ia ingat ketika sedang shalat, maka haruslah cepat-cepat ia melaksanakannya. Bila ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, wajiblah baginya mengulangi (menunaikan) apa yang terlupakan, lalu sujud sawi (sujud sunah karena lupa) sebelum salam.
2.Lupa melaksanakan sunah Ab’adh
Jika yang terlupakan itu sunah ab-adh, kita tidak perlu mengulangi apa yang terlupakan itu,kita meneruskan shalat itu sampai selesai, dan sebelum salam kita disunahkan sujud sawi.
3. Lupa melakksanakan Sunah hai’at
Jika yang terlupakan itu sunah hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang terlupakan itu dan tidak perlu sujud sawi.
Sujud sawi itu hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
Apabila orang bimbang atau ragu tentan bilangan jumlah raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan dengan yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sawi.
1. Lupa melaksanakan yang Fardhu
Bila yang terlupakan itu fardhu maka tidak cukup diganti dengan sujud sawi bila ia ingat ketika sedang shalat, maka haruslah cepat-cepat ia melaksanakannya. Bila ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, wajiblah baginya mengulangi (menunaikan) apa yang terlupakan, lalu sujud sawi (sujud sunah karena lupa) sebelum salam.
2.Lupa melaksanakan sunah Ab’adh
Jika yang terlupakan itu sunah ab-adh, kita tidak perlu mengulangi apa yang terlupakan itu,kita meneruskan shalat itu sampai selesai, dan sebelum salam kita disunahkan sujud sawi.
3. Lupa melakksanakan Sunah hai’at
Jika yang terlupakan itu sunah hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang terlupakan itu dan tidak perlu sujud sawi.
Sujud sawi itu hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
Apabila orang bimbang atau ragu tentan bilangan jumlah raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan dengan yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sawi.
PELAJARAN DAN KEWAJIBAN SHALAT
a. Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal / tingkah laku manusia, orang – orang yang betul – betul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya
Salah satu persyaratan orang – orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan shalat sebagimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah
b. Shalat
Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan makasiat
Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan shalatnya perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Ankabut: 45
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan makasiat
Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan shalatnya perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat Al-Ankabut: 45
c. Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka bagi orang – orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat
selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib. Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal)
d. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan – keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang – orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari – hari maupun ditempat mereka bekerja
Apabila mendirikan shalat dengan khusu maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan tugas
MACAM-MACAM SHALAT
Dilihathukummelaksanakanya,
padagarisbesarnyashalat di bagimenjadidua, yaitushalatfardudanshalatsunnah.
Selanjutnyashalatfardu juga di bagimenjadidua, yaitufarduaindanfardukifayah.
Demikian pula shalatsunah, juga di bagimenjadidua,
yaitusunnahmuakkaddanghoirumuakkad.
1. Shalatfardu
Shalatfarduadalahshalat yang
hukumnyawajib, danapabila di kerjakanmendapatkanpahala, kalau di
tinggalmendaptkandosa. Contohnya: shalat lima wakktu,
shalatjenazahdanshalatnadzar. Shalatfarduada 2 yaitu:
Fardu
Ain adalahshalat yang wajib di lakukansetiapmanusia. shalatini di
laksanakanseharisemalamdalam lima waktu (isya’, subuh, dhuhur, asar, magrib) dan
juga shalat Jum’at.
Fardukifayah adalahshalat
yang di wajibkanpadasekelompokmuslim, danapabilasalahsatudarimerekasudahada
yang mengerjakanmakagugurlahkewajibandarikelompoktersebut. Contoh:
shalatjenazah.
Shalatfardu karenanadzaradalahshalat
yang di wajibkankepada orang-orang yang berjanjikepada Allah SWT sebagaibentuk
rasa syukurkitakepada Allah atassegalanikmat yang telah di terimanya. Contoh :
Ahmad akanmelasanakanujian, diabilangkepadadirinyadanteman-temanya, “ nantiketikasayasuksesmengerjakanujiandan
lulus sayaakanmelakukanshalat 50 rokaat “ ketikapengumumandia lulus
maka Ahmad wajibmelaksanakanShalatnadzar.
2. Shalat
Sunnah
Shalat Sunnah adalahshalat
yang apabila di kerjakanmendapatkanpahaladanapabilatidak di
kerjakantidakmendapatkan dosa. Shalat
sunah di sebut juga dengan Shalat tatawu’, nawafil, manduh, dan mandzubat,
yaitu shalat yang di anjurkan untuk di kerjakan. Shalat sunnah juga di bagi 2
yaitu:
Sunnah
Muakkad adalah shalat sunah yang sealalu dikerjakan atau jarang sekali
tidak dikerjakan oleh Rosulluloh SAW dan pelaksanaannya sangat dianjurkan dan
di tekankan separti solat witir, solat hari raya dan lain-lain
Sunnah
ghaeru muakkadah adalah solat sunah yang tidak selalu dikerjakan oleh
Rosulluloh SAW,dan juga tidak di tekan kan untuk di kerjakan.holat
Semua shalat, termasuk shalat sunat dilakukan adalah
untuk mencari keridhoan atau pahala dari Alloh swt. Namun shalat sunat jika
dilihat dari ada atau tidak adanya sebab-sebab dilakukannya, dapat dibedakan
manjadi dua macam, yaitu: shalat sunat yang bersebab dan shalat sunat yang
tidak bersebab.
Shalat
sunat yang bersebab, yaitu shalat sunat yang dilakukan karena ada
sebab-sebab tertentu, seperti shalat istisqa’ (meminta hujan) dilakukan karena
terjadi kemarau panjang, shalat kusuf (gerhana) dilakukan karena terjadi
gerhana matahari atau bulan, dan lain sebagainya.
Shalat
sunat yang tek bersebab, yaitu shalat sunat yang dilakukan tidak karena ada
sebab-sebab tertentu. Sebagai contoh : shalat witir, shalat dhuha dan lain
sebagainya.
PELAKSAAN DAN WAKTU SHALAT FARDU
Shalattidakbolehdilaksanak
di sembarangwaktu. Allah SWT. Dan Rasulullah SAW.
telahmenentukanwaktu-waktupelaksanaanshalat yang benarmenurutsyariatislam.
Allah SWT. berfirmandalam Al-Qur’an surat An- Nisaayat 103 sebagaiberikut:
“MakaapabilakamuTelahmenyelesaikanshalat(mu),
ingatlah Allah di waktuberdiri, di waktu duduk dan di waktuberbaring.
KemudianapabilakamuTelahmerasaaman, MakaDirikanlahshalatitu (sebagaimanabiasa).
Sesungguhnyashalatituadalahfardhu yang ditentukanwaktunyaatas orang-orang yang
beriman”.
Ayat
tersebutmenetapkanbahwashalatdilaksanakansesuaidenganwaktu-waktu yang
telahditetapkan. Shalat yang lima waktu, memiliki lima waktu yang tertentu.
Dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 114 menegaskansebagaiberikut:
“Dan
Dirikanlahsembahyangitupadakeduatepisiang (pagidanpetang)
danpadabahagianpermulaandaripadamalam. Sesungguhnyaperbuatan-perbuatan yang
baikitumenghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulahperingatanbagi
orang-orang yang ingat”.
Agar lebihterperinci,
berikutdijelaskanmengenaiwaktu-waktushalattersebut:
1.
Zuhur, shalatzuhurwaktunyamulaimataharicondongkearahbaratdanberakhirsampai
baying-bayangsuatubendasamapanjangataulebihsedikitdaribendatersebut. Hal in
idapatdilihatkepadaseseorangatausebuahtiang yang berdiri,
bilamanabayang-bayangnyamasihpersis di tengahataubelumsampai,
menandakanwaktuzuhurbelummasuk.
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
2.
Asar, shalatasarwaktunyamulaidari baying-bayangsuatubendalebihpanjangdaribendanyahinggaterbenammatahari.
Kebanyakanulamaberpendapatbahwashalatashar di
waktumenguningnyacahayamataharisebelumterbenamhukumnyamakruh.
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira –
kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
3.
Magrib, shalatmagribwaktunyamulaiterbenammataharidanberakhirsampaihilangnyacahayaawanmerah.
Waktunya: sejak terbenamnya matahari
di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 –
19.00 sore
4.
Isya, shalatisyawaktunyamulaihilangnyacahayaawanmerahdanberakhirhinggaterbitfajarshadiq.
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira –
kira pukul 19.00 – 04.30 malam
5. Subuh, shalatsubuh, waktunyadarimulaiterbitfajarshadiqhinggaterbitmatahari.
Waktunya : sejak terbitnya fajar
(shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
Bila dalam
keadaan normal sholat wajib harus dikerjakan sesuai waktunya, tapi bila dalam
keadaan bepergian (antara + 81 Km) atau dalam keadaan
masyaqot/kesulitan keadaan, boleh dilakukan dengan cara Jama' dengan ketentuan
jumlah raka'atnya tidak berkurang. Jama' terbagi dua yaitu :
1.Jama' Taqdim : sholat yang dikerjakan dalam satu
waktu dengan menarik waktu yang terbelakang, seperti : sholat Ashar dilakukan
pada waktu sholat Lohor (Dhuhur), dan sholat Isya dilakukan pada waktu sholat
Maghrib, kesemuanya itu dilakukan secara bersama-sama.
2.Jama' Ta'khir : sholat yang dikerjakan dalam satu
waktu dengan mengakhirkan waktu yang pertama, seperti : sholat Lohor dilakukan
pada waktu sholat Ashar dan sholat Maghrib dilakukan pada waktu sholat Isya.
Adapun
sholat Jama' dapat pula dilakukan dengan cara mengqoshor (mengurangi) raka'at
disebut Jama' Qoshor, seperti : Lohor = 2 raka'at, Ashar = 2 raka'at, Maghrib =
3 raka'at (tetap) dan Isya = 2 raka'at, kecuali sholat shubuh tidak boleh
dijama' saja, ataupun dijama' qoshor.
SHALAT BERJAMAAH
Pengertian Shalat Jamaah sendiri
ialah Mengerjakan Shalat baik Shalat Wajib maupun Shalat lainnya yang dilakukan
secara bersama – sama yang terdiri dari beberapa orang – orang Muslim baik
perempuan maupun laki – laki yang sekurang – kurangnya atau minimal terdiri
dari 2 (Dua) orang dan maksimal tidak terbatas. Shalat secara berjamaah ini
juga sering dikenal dg sebutan Shalat Makmum kemudian untuk mengerjakan Shalat
Berjamaah ini bisa dilakukan di manapun seperti di Masjid, Rumah, Tanah Lapang
dll.
Untuk Hukum
Shalat Jamaah bagi kaum Laki – Laki maupun perempuan ialah Sunah dan
Shalat memang lebih baik dilakukan dg Berjamaah dari pada sendiri – sendiri,
hal ini seperti Sabda Nabi Muhammad Saw yg membahas tentang Keutamaan
Shalat Berjamaah seperti, ” Shalat Berjamaah itu lebih baik dan utama daripada
shalat sendirian dg 27 derajat. ” dan ” Manusia yg paling besar pahalanya dlm
shalat ialah yg paling jauh perjalanya, lalu yg selajutnya. Dan seseorang yg
menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya
daripada yg melakukan sendirian lalu tidur (HR. Muslim) ”.
Melihat sabda Nabi Muhammad Saw tentang Keutamaan
Shalat Jamaah diatas maka kita menjadi tahu bahwa Shalat Berjamaah
memang sangat penting sehingga mulai dari sekarang kita diharuskan untuk
melakukan Shalat secara Berjamaah walaupun itu hanya sunah karena Manfaat
Shalat Jamaah dan Pahala Shalat Jamaah akan lebih besar daripada kita
mengerjakan shalat secara sendirian.
MACAM-MACAM SHALAT SUNNAH
Shalat sunnah itu ada dua macam:
1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara
berjamaah
2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan
secara berjamaah
A. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara
berjamaah
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri
bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat
tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan 2 raka’at. Pada rakaat pertama melakukan
tujuh kali takbir (di luar Takbiratul Ihram) sebelum membaca Al-Fatihah, dan
pada raka’at kedua melakukan lima kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah.
3. Shalat Kusuf (Gerhana
Matahari)
4. Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan
dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di
antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian
seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila kalian
mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga (gerhana itu)
berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah ibnu Amr, bahwasannya Nabi SAW
memerintahkan seseorang untuk memanggil dengan panggilan “ashsholaatu jaami’ah”
(shalat didirikan dengan berjamaah). (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan dua rakaat, membaca Al-Fatihah dan surah dua
kali setiap raka’at, dan melakukan ruku’ dua kali setiap raka’at.
5. Shalat Istisqo’
Dari Ibnu Abbas Ra., bahwasannya Nabi SAW shalat
istisqo’ dua raka’at, seperti shalat ‘Id. (HR Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu
Majah, dan Tirmidzi)
Tata caranya seperti shalat ‘Id.
Dari ‘Aisyah Rda., bahwasannya Nabi Muhammad SAW
shalat di masjid pada suatu malam. Maka orang-orang kemudian mengikuti shalat
beliau. Nabi shalat (lagi di masjid) pada hari berikutnya, jamaah yang
mengikuti beliau bertambah banyak. Pada malam ketiga dan keempat, mereka
berkumpul (menunggu Rasulullah), namun Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid.
Pada paginya Nabi SAW bersabda: “Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan tadi
malam, namun aku tidak keluar karena sesungguhnya aku khawatir bahwa hal
(shalat) itu akan difardlukan kepada kalian.” ‘Aisyah Rda. berkata: “Semua itu
terjadi dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam Muslim)
Jumlah raka’atnya adalah 20 dengan 10 kali salam,
sesuai dengan kesepakatan shahabat mengenai jumlah raka’at dan tata cara
shalatnya.
7. Shalat Witir yang
mengiringi Shalat Tarawih
Adapun shalat witir di luar Ramadhan, maka tidak
disunnahkan berjamaah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
B. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
1. Shalat Rawatib (Shalat yang
mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
a. 2 raka’at sebelum shubuh
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)
d. 4 raka’at sebelum Ashar
e. 2 raka’at sebelum Maghrib
f. 2 raka’at sesudah Maghrib
g. 2 raka’at sebelum Isya’
h. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at
yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW),
berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga
(melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at
sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah Isya’
di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu
muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at
sebelum Dzuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api
neraka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya ada
yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda:
“Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat
raka’at sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu
Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua
raka’at berdasarkan Sabda Nabi SAW:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat
shalat.” (HR Imam Bazzar)
c. Anas Ra berkata:
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at
setelah terbenamnya matahari sebelum shalat Maghrib…” (HR Imam Bukhari dan
Muslim)
Nabi SAW bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Maghrib, dua
raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
d. Nabi SAW bersabda:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat
shalat.” (HR Imam Bazzar)
Hadits ini menjadi dasar untuk seluruh shalat sunnah 2
raka’at qobliyah (sebelum shalat fardhu), termasuk 2 raka’at sebelum Isya’.
2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 –
17, dan Al-Furqaan ayat 64. Dilakukan dua raka’at-dua raka’at dengan jumlah
raka’at tidak dibatasi.
Dari Ibnu Umar Ra. bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat
malam itu dua (raka’at)-dua (raka’at), apabila kamu mengira bahwa waktu Shubuh
sudah menjelang, maka witirlah dengan satu raka’at.” (HR Imam Bukhari dan
Muslim)
3. Shalat Witir di luar Ramadhan
Minimal satu raka’at dan maksimal 11 raka’at. Lebih
utama dilakukan 2 raka’at-2 raka’at, kemudian satu raka’at salam. Boleh juga
dilakukan seluruh raka’at sekaligus dengan satu kali Tasyahud dan salam.
Dari A’isyah Rda. Bahwasannya Rasulullah SAW shalat
malam 13 raka’at, dengan witir 5 raka’at di mana beliau Tasyahud (hanya) di
raka’at terakhir dan salam. (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Beliau juga pernah berwitir dengan tujuh dan lima
raka’at yang tidak dipisah dengan salam atau pun pembicaraan. (HR Imam Muslim)
4. Shalat Dhuha
Dari A’isyah Rda., adalah Nabi SAW shalat Dhuha 4
raka’at, tidak dipisah keduanya (tiap shalat 2 raka’at) dengan pembicaraan.”
(HR Abu Ya’la)
Dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Nabi pernah Shalat
Dhuha dengan dua raka’at (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Ummu Hani, bahwasannya Nabi SAW masuk rumahnya
(Ummu Hani) pada hari Fathu Makkah (dikuasainya Mekkah oleh Muslimin), beliau
shalat 12 raka’at, maka kata Ummu Hani: “Aku tidak pernah melihat shalat yang
lebih ringan daripada shalat (12 raka’at) itu, namun Nabi tetap menyempurnakan
ruku’ dan sujud beliau.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
5. Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga
shalat dua raka’at.” (HR Jama’ah Ahli Hadits)
6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang
berdosa, kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon
ampunan kepada Allah, kecuali ia akan diampuni.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan
lain-lain)
7. Shalat Tasbih
Yaitu shalat empat raka’at di mana di setiap
raka’atnya setelah membaca Al-Fatihah dan Surah, orang yang shalat membaca:
Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar sebanyak 15
kali, dan setiap ruku’, i’tidal, dua sujud, duduk di antara dua sujud, duduk
istirahah (sebelum berdiri dari raka’at pertama), dan duduk tasyahud (sebelum
membaca bacaan tasyahud) membaca sebanyak 10 kali (Total 75 kali setiap raka’at).
(HR Abu Dawud dan Ibnu Huzaimah)
8. Shalat Istikharah
Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Adalah Rasulullah
SAW mengajari kami Istikharah dalam segala hal … beliau SAW bersabda: ‘apabila
salah seorang dari kalian berhasrat pada sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di
luar shalat fardhu …dan menyebutkan perlunya’ …” (HR Jama’ah Ahli Hadits
kecuali Imam Muslim)
9. Shalat Hajat
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mempunyai hajat
kepada Allah atau kepada seseorang, maka wudhulah dan baguskan wudhu tersebut, kemudian
shalatlah dua raka’at, setelah itu pujilah Allah, bacalah shalawat, atas Nabi
SAW, dan berdoa …” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
10. Shalat 2 rakaat di masjid sebelum
pulang ke rumah
Dari Ka’ab bin Malik: “Adalah Nabi SAW apabila pulang
dari bepergian, beliau menuju masjid dan shalat dulu dua raka’at.” (HR Bukhari
dan Muslim)
11. Shalat Awwabiin
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 25
Dari Ammar bin Yasir bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang
siapa shalat setelah shalat Maghrib enam raka’at, maka diampuni dosa-dosanya,
walaupun sebanyak buih lautan.” (HR Imam Thabrani)
Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah, dan Tirmidzi meriwayatkan
hadits serupa dari Abu Hurairah Ra. Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat
enam raka’at antara Maghrib dan Isya’, maka Allah mencatat baginya pahala
ibadah 12 tahun” (HR Imam Tirmidzi)
12. Shalat Sunnah Wudhu’
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berwudhu, ia
menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua raka’at, maka diampuni
dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
13. Shalat Sunnah Mutlaq
Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.:
“Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin Umar Ra.: “Nabi SAW bertanya:
‘Apakah kamu berpuasa sepanjang siang?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bertanya
lagi: ‘Dan kamu shalat sepanjang malam?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bersabda:
’Tetapi aku puasa dan berbuka, aku shalat tapi juga tidur, aku juga menikah,
barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku’.” (HR
Bukhari dan Muslim)
Hadits terakhir ini menunjukkan bahwa shalat sunnah
bisa dilakukan dengan jumlah raka’at yang tidak dibatasi, namun makruh
dilakukan sepanjang malam, karena Nabi sendiri tidak menganjurkannnya demikian.
Ada waktu untuk istirahat dan untuk istri/suami
KEISTIMEWAAN SHOLAT FARDU
Banyak
keutamaan sholat yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Sholat fardhu
atau sholat 5 waktu yaitu dhuhur, ashar, magrib, isya dan subuh merupakan salah
satu ibadah yang diterima Nabiyullah Muhamad SAW secara langsung tanpa
perantara malaikat ketika di Isra’ Mi’rajkan. Sholat merupakan amalan yang
paling utama dan istimewa, sebagaimana sabda Rasulullah ketika ditanya tentang
amalan apa yang paling utama, dan beliau menjawab:
“mengerjakan
sholat pada (awal) waktunya,”
Berikut ini ada beberapa keistimewaan sholat fardhu yang utama, antara lain:
1. Sholat dikatakan istimewa
karena merupakan salah satu dari rukun Islam dan hukum mengerjakannya
adalah wajib bagi kaum muslim.
2. Sholat sebagai tiang agama. Bagaimana
sebuah bangunan bisa kokoh jika tiang bangunannya rapuh atau bahkan tidak
memiliki tiang, maka tidak sempurnalah bangunan tersebut. Begitu juga dengan
sholat, ketika sholat itu tidak kita kerjakan, maka tidak sempurnalah agama
kita.
3. Sholat merupakan wasiat
terakhir Rasulullah SAW untuk umatnya. Bagaimana kita mengaku mencintai Rasul
tetapi sholat enggan dikerjakan.
4. Dengan mengerjakan
sholat, Allah SWT akan senantiasa memberikan cinta dan kasih
sayangNya sesuai dengan janjiNya.
5. Sholat sebagai perisai dan
benteng dalam mencegah perbuatan keji dan mungkar. Ketika seseorang sudah
melaksanakan sholat dan tetap melakukan maksiat dan dosa-dosa besar lainnya.
Maka, ia harus memperbaiki sholatnya karena pada dasarnya sholat itu dapat
mencegah perbuatan keji dan mungkar.
6. Sholat merupakan pembeda
antara orang kafir dan muslim.
7. Sholat merupakan
langkah-langkahnya orang mukmin. Dengan mengerjakan sholat insyaAllah akan
turun rahmat dan keberkahan bagi orang-orang mukmin.
8. Sholat 5 waktu dapat menghapus
dosa-dosa kecil dan ampunan dari Allah. Kita sebagai manusia biasa tidak luput
dari salah dan dosa, sehingga Allah memberikan hadiah berupa wahyu kepada nabi
Muhamad berupa sholat 50 waktu dalam sehari semalam sampai menjadi 5 waktu.
Semua itu pasti ada alasannya, Allah berikan pelebur dosa-dosa ringan dengan
menjalankan sholat 5 waktu.
9. Sholat yang diterima dapat
menyelamatkan kita dari api neraka. Neraka Weil diperuntukkan bagi orang-orang
yang meninggalkan dan melalaikan sholat.
10. Sebagai pewaris surga firdaus
dan kekal abadi selamanya.
11. Sholat adalah ibadah yang
paling utama, yang pertama kali dihisab dan dipertanggungjawabkan
ketika kita menghadap sang Khaliq.
12. Bagi orang yang khusyu’ dalam
melaksanakan sholat, akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.
13. Allah berikan
kepribadian yang bercahaya laksana sinar bulan purnama, sinar dalam
kegelapan, kebijaksanaan dalam kebodohan, diteduhkan pikirannya, dilapangkan
hatinya dan dimudahkan dalam segala urusannya.
14. Sholat adalah tempat berdoa
dan bermunajat kepada Allah serta tempat meminta pertolongan kepada Allah
SWT.
15. Dalam mengerjakan sholat
shubuh, akan senantiasa disaksikan oleh para malaikat.
16. Disetiap gerakan dalam sholat
mengandung banyak manfaat bagi kesehatan tubuh, antara lain yaitu:
Gerakan-gerakan dalam sholat mampu melakukan peregangan
atau streching untuk melenturkan tubuh dan kelancaran aliran
darah didalam tubuh, memudahkan persalinan, kesuburan bagi wanita, dan pada
saat sujud, posisi jantung berada diatas otak, yang menyebabkan darah bercampur
dengan oksigen yang bisa mengalir secara maksimal ke otak. Aliran darah ini
berpengaruh pada daya pikir seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
http://farahberbagi.blogspot.co.id/2013/11/makalah-shalat.html http://pakprofesor.blogspot.co.id/2011/11/pengertian-sholat-dan-macam-macam.html http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-shalat-wajib-fardhu-hukum-rukun-syarat-sah-tujuan-dan-kondisi-batal-sholat.html http://www.seputarpengetahuan.com/2015/05/pengertian-sholat-syarat-dan-rukun-sholat-lengkap.html http://rukun-islam.com/pengertian-dan-keutamaan-shalat-jamaah/ http://shofighter.blogspot.com/2013/09/pengertian-shalat-dalil-syarat-rukun.html http://farahberbagi.blogspot.co.id/2013/11/makalah-shalat.html
http://warohmah.com/ketentuan-shalat-fardu/
Komentar
Posting Komentar